HUKUM BACAAN WAQAF DALAM ILMU TAJWID
![]() |
Tanda-Tanda Waqaf dalam Ilmu Tajwid. Image by Google |
HUKUM BACAAN WAQAF DALAM ILMU TAJWID
Hukum
bacaan Waqaf dari sudut bahasa mempunyai arti berhenti atau menahan, apabila
dari sudut istilah tajwid mempunyai arti menghentikan bacaan sejenak dgn
memutuskan suara di akhir perkataan utk bernapas dengan niat ingin
menyambungkan kembali bacaan.
Jenis-jenis waqaf:
–
ﺗﺂﻡّ (taamm) –
waqaf sempurna yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yg di
baca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan
tidak mempengaruhi arti dari bacaan tersebut karena tdk mempunyai kaitan dgn
bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya.
– ﻛﺎﻒ (kaaf) –
waqaf memadai yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara
sempurna, tdk memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut
masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya.
– ﺣﺴﻦ (Hasan) –
waqaf baik yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa mempengaruhi makna atau
arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dgn bacaan sesudahnya
– ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) –
waqaf buruk yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tdk sempurna
atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus di hindari
karena bacaan yg di waqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dgn bacaan yang
lain.
Tanda-tanda
waqaf lainnya :
1.
Tanda mim ( مـ ) disebut juga dgn Waqaf Lazim. yaitu berhenti di
akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena
wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat
sesudahnya. Tanda mim ( م ), memiliki kemiripan dgn tanda tajwid iqlab, namun
sangat jauh berbeda dgn fungsi dan maksudnya;
2.
tanda tho ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah berhenti.
3.tanda
jim ( ﺝ ) adalah
Waqaf Jaiz. Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun di perbolehkan juga
utk tidak berhenti.
4.
tanda zha ( ﻇ ) mempunyai makna lebih baik tidak berhenti
5.
tanda sad ( ﺹ ) disebut juga dgn Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk
tdk berhenti namun di perbolehkan berhenti saat darurat tanpa merubah maknanya.
Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dlm kata lain
lebih di perbolehkan berhenti pada waqaf sad
6.
tanda sad-lam-ya’ ( ﺻﻠﮯ ) merupakan singkatan dari “Al-washl Awlaa” yg
mempunyai arti “wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik”, oleh karena
itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik;
7.
tanda qaf ( ﻕ ) merupakan singkatan dari “Qiila alayhil waqf” yg mempunyai makna
“telah di nyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya”, oleh karena itu lebih
baik meneruskan bacaan walaupun boleh diwaqafkan
8.
tanda sad-lam ( ﺼﻞ ) merupakan singkatan dari “Qad yuushalu” yg
mempunyai makna “kadang kala boleh diwasalkan”, oleh karena itu lebih baik
berhenti walaupun kadang kala boleh diwasalkan
9.
tanda Qif ( ﻗﻴﻒ ) mempunyai maksud berhenti! yaitu lebih diutamakan
untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada kalimat yg biasanya si
pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti
10.
tanda sin ( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa mengambil
napas. Dgn kata lain, si pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil
napas baru untuk meneruskan bacaan
11.
tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ ) mempunyai maksud sama seperti waqaf saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ), namun
harus berhenti lebih lama tanpa mengambil napas
12.
tanda Laa ( ﻻ ) mempunyai maksud “Jangan berhenti!”. Tanda ini muncul kadang-kadang
pada akhir maupun pertengahan ayat. Apabila tanda laa ( ﻻ ) muncul di
pertengahan ayat, maka tidak di benarkan utk berhenti dan jika berada di akhir
ayat, si pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak
13.
tanda kaf ( ﻙ ) merupakan singkatan dari “Kadzaalik” yg mempunyai arti “serupa”. Dgn
kata lain, arti dari waqaf ini serupa dgn waqaf yg sebelumnya muncul.
14.
tanda bertitik tiga ( … …) yg disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf
Ta’anuq (Terikat). Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja
dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika
sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan
sebaliknya.
-----------
Sumber :
http://www.duniahq.com/2016/04/hukum-bacaan-tajwid-beserta-contohnya.html
No comments:
Post a Comment